Kamis, 07 Oktober 2010

Disnakersos Telah Layani Lebih 6.000 Kartu Kuning

Wajah puas tampak di wajah Susi Komariah (30) warga Sukmajaya. Ditangannya tergenggam selembar kartu kuning dari Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Depok. ” Pengurusannya lebih cepat daripada pembuatan SKCK, tidak sampai lima menit dan gratis lagi” ungkap Susi. Menurutnya, dalam pembuatan kartu kuning persyaratannya cukup mudah. Hanya dengan membawa foto copy KTP, Ijazah terakhir, Kartu Keluarga dan Pas foto 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar.
Catur Sri Astuti Kepala Bidang Pelatihan, Produktifitas & Penempatan Dinas Tenaga Kerja Dan Sosial Kota Depok mengatakan pembuatan kartu kuning yang saat ini tengah dijalankan secara online, selain cepat pengurusannya, juga sebagai database pencari kerja di Disnakersos. Berdasarkan data, mulai bulan Januari – September 2010, Disnakersos telah melayani 6.644 pencari kerja yang ingin membuat kartu kuning.
Menurut Catur banyaknya pencari kerja, dikarenakan telah dibukanya pendaftaran CPNS di berbagai instansi, seperti BKKBN, LIPI, Bappenas dan lainnya. ” Dalam satu hari, rata-rata 50 – 60 orang yang kami layani untuk pembuatan kartu kuning” kata Catur. Untuk tenaga pelayanan, Disnakersos mendapat tambahan tenaga bantuan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebanyak dua orang. Harapannya, agar semua pencari kerja yang membutuhkan kartu kuning dapat dilayani dengan cepat dan baik.
NB: Jika Anda mengutip atau menyebarkan artikel ini harap menuliskan sumbernya www.depok.go.id Sesuai dengan Pasal 14 UU No. 19 Tahun 2002 C.
Disnakersos Telah Layani Lebih 6.000 Kartu Kuning adalah berita dari : Situs Pemerintah Kota Depok

Tidak ada komentar:

Posting Komentar